Harian Berita Nusantara, Banten, 1 Juli 2025 – Pengadilan Tinggi Provinsi Banten baru-baru ini menggelar prosesi pengangkatan sumpah advokat dari berbagai organisasi advokat yang terdaftar secara resmi di wilayah hukumnya. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 22 organisasi advokat, termasuk Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI), yang menjadi sorotan karena dinilai serius dalam menjalankan organisasinya.
PEMBASMI, yang merupakan organisasi advokat baru, telah membuktikan keseriusannya dengan memiliki legalitas lengkap dan tidak termasuk dalam kategori organisasi kemasyarakatan (ormas). Prosesi penyumpahan advokat dari angkatan pertama PEMBASMI dilangsungkan pada Selasa, 1 Juli 2025, menandai awal kiprah organisasi tersebut dalam dunia hukum nasional.
Ketua Umum sekaligus Dewan Pendiri PEMBASMI, Firdaus Oiwobo, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dari lembaga peradilan. “Saya berterima kasih kepada Pengadilan Tinggi Banten yang telah menerima kehadiran PEMBASMI dalam penyumpahan advokat tahun ini. Kami berharap dapat terus menjalin sinergi dengan pemerintah, khususnya Mahkamah Agung,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menegaskan bahwa PEMBASMI hadir sebagai wadah advokat yang menjunjung tinggi profesionalisme, bukan sebagai organisasi massa yang menyamar sebagai organisasi advokat. Ia mengklaim bahwa PEMBASMI memiliki mandat sebagai single bar dalam visi organisasinya, sebuah konsep wadah tunggal advokat yang mulai kembali diperbincangkan.
Menanggapi dinamika dunia advokat saat ini, Firdaus mengungkap bahwa Mahkamah Agung akan melakukan verifikasi ulang terhadap organisasi advokat yang memiliki legalitas untuk mengajukan penyumpahan calon advokat di seluruh Indonesia. Hal ini menyusul banyaknya organisasi yang diduga tidak memiliki izin sah namun tetap mengajukan anggotanya untuk disumpah.
“Mahkamah Agung akan mengevaluasi setiap organisasi, termasuk pengurusnya, untuk memastikan keabsahan keanggotaan mereka,” tegas Firdaus.
Dengan tekad membangun dunia advokat yang bersih dan profesional, PEMBASMI menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari penegakan hukum yang adil dan bertanggung jawab. Organisasi ini mengajak para praktisi hukum dan akademisi untuk bergabung dalam barisan yang memperjuangkan integritas profesi advokat di Indonesia.
Red.




















