Berita Harian Nusantara – Jambi, 29 Agustus 2025 – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas di Jambi, masyarakat sipil, dan kelompok pejuang keadilan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (29/8). Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB ini berlangsung tegang dan berakhir ricuh tak lama setelah dimulai.
Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan ini menuntut keadilan atas kasus kekerasan aparat terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol). Sejak awal, massa memadati area depan gedung dewan sambil berorasi lantang, mengangkat spanduk, dan meneriakkan tuntutan mereka.
Kericuhan mulai pecah ketika massa mencoba mendekati pagar gedung DPRD. Situasi semakin memanas, mengakibatkan perusakan sejumlah fasilitas, seperti wastafel, serta pembakaran spanduk. Aparat kepolisian yang berjaga merespons dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. Bentrokan ini membuat beberapa demonstran mengalami sesak napas dan luka ringan.
Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
Tuntutan Aliansi
1. Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Aparat
– Mendesak Kapolri dan Propam Polri melakukan investigasi terbuka dan transparan terkait tindakan represif aparat yang menyebabkan ojol menjadi korban.
– Memproses hukum oknum yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun atasan yang bertanggung jawab atas komando.
2. Pertanggungjawaban terhadap Korban dan Keluarga
– Memberikan kompensasi, santunan, serta pemulihan hak kepada korban dan keluarga ojol yang kelindas Barakuda.
– Menjamin akses hukum, kesehatan, dan keadilan bagi korban.
3. Reformasi Polri yang Nyata, Bukan Retorika
– Mendesak Presiden RI dan DPR mempercepat agenda reformasi Polri agar benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekerasan.
– Melakukan evaluasi total terhadap penggunaan kendaraan taktis dan kekuatan berlebihan dalam pengamanan aksi massa.
4. Hentikan Represi terhadap Rakyat
– Menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
– Menegakkan prinsip “Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat” sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar lokasi. Menjelang malam, situasi mulai mereda, namun ketegangan tetap terasa. Aliansi mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh tuntutan mereka terpenuhi.
Jurnalis : Iban
Editor : El




















