Berita Harian Nusantara. Setiap tahun kita memperingati kemerdekaan dengan semarak: upacara, lomba, dan pidato penuh semangat. Tapi di balik gegap gempita itu, ada kenyataan pahit yang luput dari perhatian: kemerdekaan kita sedang terkoyak—bukan oleh penjajah asing, tapi oleh tindakan negara yang melampaui batas hukum dan nurani.
Di Provinsi Jambi, sebanyak 15 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dibekukan izinnya secara sepihak. Tuduhannya: dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme. Tanpa proses hukum yang transparan, tanpa pembuktian di pengadilan, tanpa ruang klarifikasi. Yang terjadi justru penggembokan gedung, penurunan papan nama, penyitaan kotak amal, dan pemasangan police line. Seolah vonis sudah dijatuhkan, padahal hukum belum bicara.
Hukum yang Dilangkahi, Nurani yang Dihilangkan
Secara hukum, yayasan dan LKS adalah entitas berbeda. Yayasan tunduk pada Kementerian Hukum dan HAM, sementara LKS berada di bawah pengawasan pemerintah daerah. Pembekuan izin operasional LKS tidak serta merta membubarkan yayasan. Tapi tindakan yang dilakukan seolah menyapu bersih semuanya—tanpa dasar hukum yang jelas.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap asas praduga tak bersalah, prinsip due process of law, dan nilai-nilai keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.
Di Mana Para Intelektual dan Pejuang Keadilan?
Pertanyaan besar yang harus kita ajukan: di mana suara para pakar hukum, intelektual, aktivis, dan pejuang keadilan? Ketika 15 lembaga sosial dibekukan tanpa proses hukum, kita tidak bisa hanya diam. Ketika media hanya mengulang narasi resmi tanpa menggali fakta dari berbagai sisi, kita tidak bisa hanya membaca tanpa bertanya.
Kemerdekaan bukan hanya milik pemerintah. Ia adalah milik rakyat. Dan rakyat harus berani bersuara ketika keadilan dilanggar. Para akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat harus turun tangan. Bukan untuk membela yang salah, tapi untuk memastikan bahwa yang dituduh diberi hak untuk membela diri.
Jangan Biarkan Ketakutan Mengalahkan Akal Sehat
Ketakutan adalah senjata yang ampuh. Tapi jika kita membiarkan ketakutan mengalahkan akal sehat, maka kita sedang membuka pintu bagi kesewenang-wenangan. Kita sedang membiarkan kemerdekaan kita dicuri—bukan oleh penjajah, tapi oleh ketidakadilan yang kita biarkan terjadi.
Dampaknya bukan hanya pada yayasan atau pengurusnya. Masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial ikut terdampak. Para relawan menghadapi stigma. Dan solidaritas sosial yang selama ini menjadi kekuatan bangsa perlahan terkikis oleh prasangka dan ketidakpercayaan.
Mari Renungkan dan Bertindak
Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bendera yang berkibar, tapi tentang keadilan yang ditegakkan. Tentang hak setiap warga untuk diperlakukan adil, bahkan ketika ia dicurigai. Tentang keberanian kita untuk bertanya, menggali, dan tidak langsung percaya.
Maka dari itu, saya mengajak:
– Para pakar hukum untuk bersuara dan mengawal proses hukum yang adil.
– Para intelektual untuk menulis, berdiskusi, dan membuka ruang pemahaman publik.
– Para aktivis dan pejuang keadilan untuk tidak tinggal diam, karena diam adalah bentuk persetujuan terhadap ketidakadilan.
Kemerdekaan bukan hadiah yang bisa kita nikmati begitu saja. Ia adalah tanggung jawab yang harus kita jaga bersama. Dan menjaga kemerdekaan berarti berani bersikap proporsional, kritis, dan adil—bukan hanya kepada diri sendiri, tapi juga kepada sesama warga negara.
Oleh : Lyon P – Jurnalis
