Berita Harian Nusantara, Jakarta – Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan. Di tengah gempuran disrupsi teknologi digital, peran santri mengalami redefinisi dari pejuang fisik menjadi penjaga moral bangsa di ruang digital.
Penegasan itu disampaikan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dr. Drs. Asep Kusnadi, M.Pd., dalam refleksinya menyambut Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, Minggu (12/10/2026).
Menurut Asep, jika pada tahun 1945 Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad untuk melawan kolonialisme fisik, maka pertempuran santri hari ini jauh lebih kasat mata.
“Bangsanya hari ini tidak lagi berhadapan dengan meriam penjajah, melainkan gelombang disrupsi digital yang berdaya rusak luar biasa terhadap tatanan nilai, etika, dan moralitas publik bahkan moralitas dalam berpolitik,” ujar Asep.
Ia menilai, di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), infodemic, dan algoritma media sosial yang manipulatif, krisis terbesar bangsa adalah degradasi adab dan kekosongan spiritual.
Asep memetakan tiga penyakit utama ruang digital saat ini:
*1. Erosi Budaya Tabayyun dan Maraknya Hoaks*
Ruang publik digital menjadi arena kontestasi yang rentan narasi adu domba dan ujaran kebencian. Algoritma yang memaksimalkan atensi melalui konten provokatif menciptakan _post-truth illusion_, di mana kebenaran kalah oleh kebohongan yang disuarakan lantang dan berulang.
*2. Dekomposisi Nilai Kemanusiaan*
Dominasi ekonomi atensi (_attention economy_) dan budaya clickbait memicu komodifikasi etika. Fasilitas anonimitas di ruang siber menciptakan rasa impunitas, sehingga nilai akhlakul karimah tergerus oleh _cyberbullying_ dan pembunuhan karakter.
*3. Komodifikasi Moral dan Krisis Keteladanan*
Otoritas keilmuan bergeser. Kedalaman ilmu (_tafaqquh fiddin_) dan sanad keilmuan yang sahih terdesak oleh popularitas artifisial yang diukur dari jumlah _followers_, _likes_, dan _views_.
Untuk menjawab tantangan itu, Asep Kusnadi menawarkan formulasi peran santri sebagai *Digital Moral Guard* melalui tiga pilar:
*Pertama, Transformasi Budaya Tabayyun menjadi Literasi Digital Kritis.* Prinsip verifikasi dan konfirmasi dalam Al-Qur’an dan ushul fiqh harus menjadi fondasi melawan disinformasi.
*Kedua, Internalisasi Prinsip “Al-Adabu Fauqal ‘Ilm” di Ruang Siber.* Adab harus lebih tinggi dari sekadar ilmu. Santri harus menjadi teladan bertutur santun dan menjunjung _karamah insaniyah_ (kehormatan manusia).
Ketiga, Kolaborasi Dakwah Kreatif dan Inklusif. Santri tidak boleh pasif. Harus menguasai teknologi visual, big data, hingga AI untuk memproduksi konten dakwah yang menyejukkan tentang Islam Rahmatan lil ‘Alamin, moderasi beragama (_wasathiyyah_), dan wawasan kebangsaan yang relevan bagi Gen Z dan Gen Alpha.
“Konsep pesantren itu _Al-Muhafazhatu ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah_. Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Teknologi bukan majikan baru, tapi wasilah untuk kemaslahatan publik,” tegasnya.
Asep menutup, jika pada 1945 santri mengangkat senjata demi tanah air, maka pada 2026 santri memikul mandat historis menegakkan integritas moral.
“Melalui sintesis IMTEK dan IMTAQ, santri akan terus menjadi kompas moral, menjaga etika publik, merawat kebhinekaan, dan mengawal Indonesia menuju masa depan yang beradab dan berkemajuan,” pungkasnya.
Penulis adalah Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol DKI Jakarta.
Nikita.
