Berita Harian Nusantara, Jakarta – Momentum bersejarah tercipta di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS). Melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 05/SK-REKTOR/STIJNAS/V/2026, STIJNAS resmi merumuskan Program Studi Hukum Narkotika dan mengukuhkan
Dr. HC Nur Frafyanti Fanny, SH.sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum Narkotika pertama di Indonesia.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Rektor STIJNAS Dr. HC H. Qodiran, M.Si, dihadiri Pimpinan Kampus Dr. H. Drs. Dadang Budiman, Pre MBA, Ketua Panitia Dr. HC Sastra Suganda, CPLA, Pembina Balitbang Kampus Dr. HC. Suparman, S.Pd.I., S.Sos. M.M, Ketum DPP Persatuan jurnalis Pembangunan Indonesia Raya, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Pimpinan Kampus menegaskan bahwa pembentukan Prodi Hukum Narkotika adalah bentuk kepedulian STIJNAS terhadap darurat narkotika nasional yang menyebabkan over capacity lembaga pemasyarakatan
Kabar pengukuhan ini langsung mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Peduli Indonesia (DPP PJPI), Abdul Haris, S.IP., MT. Kwi.
Dalam pernyataan resminya, usai menghadiri acara pengukuhan dan pengangkatan Kaprodi Studi Hukum Narkotika STIJNAS, di Gedung AsMEN puncak cikunir Kota Bekasi, Jumat (25/09/2026), Abdul Haris menyampaikan ucapan selamat dan sukses.
“Saya selaku Ketua Umum DPP PJPI mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. HC Nur Frafyanti Fanny, SH. Pengangkatan ini adalah keputusan yang sangat tepat. Kami di PJPI mengenal Fanny sebagai perempuan tangguh, cerdas, berintegritas, dan peduli pada isu hukum dan kemanusiaan. PJPI siap bersinergi dan mendukung penuh,” ujar Abdul Haris.
Abdul Haris juga menegaskan bahwa PJPI siap menjadi mitra publikasi untuk membesarkan Prodi Hukum Narkotika STIJNAS agar dikenal secara nasional
Menanggapi ucapan tersebut, Dr. HC Nur Frafyanti Fanny, SH. menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas amanah besar ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum DPP PJPI, Abdul Haris atas doa dan dukungannya, serta kepada Rektor dan Pimpinan STIJNAS yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini berat, tapi saya tidak sendiri. Saya mohon doa dan bimbingan agar saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Perang melawan narkoba butuh pena jurnalis dan butuh keadilan hukum,” ungkap Fanny dengan haru.
Fanny berjanji akan menjadikan STIJNAS sebagai Pusat Rujukan Kajian Hukum Narkotika Nasional yang fokus tidak hanya pada penghukuman, tetapi juga pada aspek rehabilitasi, pencegahan, dan restorative justice.
Acara pengukuhan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama.
Nikita.




















