Berita Harian Nusantara, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnlis Pembangunan Indonesia raya (PJPI), Abdul Haris, S.IP., MT. Kwi mencermati dinamika reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin, 14 September 2026, di mana Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Prof. Suahasil Nazara sebagai penggantinya berdasarkan Keppres Nomor 97/P Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Ketum PJPI di Kantor Sekretariat, Koja Jakarta Utara, Selasa (15/09/2026).
Pencopotan dan pengangkatan menteri adalah hak prerogatif Presiden. Kami menghormati keputusan tersebut. Purbaya telah menjabat sekitar satu tahun sejak 8 September 2025 dan kita harus mengapresiasi kinerjanya selama menjaga APBN di tengah tantangan global.
Agar tidak menimbulkan spekulasi liar di pasar dan di publik, kami mendorong Istana untuk menyampaikan secara terbuka alasan evaluasi tersebut. Pergantian Menteri Keuangan di tengah pembahasan RUU APBN 2027 dan isu PPPK tentu berdampak pada persepsi investor dan kredibilitas fiskal. Pesan Presiden kepada Menkeu baru untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara harus dikawal.
Kami juga meminta rekan-rekan jurnalis untuk tidak terjebak pada narasi hoaks. Fokus kita adalah pada substansi kebijakan, bukan drama politik.
Kami ucapkan selamat bertugas kepada Prof. Suahasil Nazara. Sebagai sosok yang telah lama menjadi Wamenkeu sejak 2019, beliau bukan orang baru. Kami berharap transisi berjalan mulus, defisit tetap di bawah 3%, dan program-program prioritas Presiden terkait penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan tetap berjalan,” ucap Haris.
Diakhir pembicaraanya, Ketum PJPI menegaskan akan terus mengawal kebijakan fiskal secara kritis, konstruktif, dan independen demi pembangunan Indonesia Raya.
Nikita
